Sumbar Raih Penghargaan Menteri ATR/BPN, Sukses Dukung Program Sertipikasi Tanah Ulayat
Adanya kepastian hukum tanah ulayat ini, diyakini dapat meminimalisir sengketa dan konflik tanah ulayat.
Selain itu, juga membuka peluang dan potensi besar tanah ulayat untuk dikembangkan serta dikerjasamakan melalui skema investasi.
Sejak Sumbar ditetapkan jadi pilot projek, hingga kini di Sumbar telah berhasil diterbitkan 9 bidang tanah ulayat nagari dengan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari.
Dengan total lahan seluas 242,04 Ha yaitu 3 di masing-masing Nagari Sungai Sungayang dan Nagari Tanjung Bonai Kabupaten Tanah Datar.
Kemudian, 2 di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan 1 di Nagari Sungai Kumayang Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kita berharap, dengan pendaftaran tanah ulayat ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kita."
"Karena tanah ulayat tersebut dapat dikerjasaman untuk sektor pariwisata, pendidikan, kebudayaan, pertanian, dan pertambangan."
"Apalagi Sumbar dikenal memiliki tanah yang subur, pesona alam yang indah, kebudayaan yang religius, serta sumber daya alam yang berlimpah," pungkasnya. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
- Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
- Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
- Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
- Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024