Supardi Beberkan Kinerja Bidang Legislasi, Anggaran dan Pengawasan pada Pelantikan DPRD Sumbar Periode 2024-2029

Kamis, 29 Agustus 2024, 00:49 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Supardi Beberkan Kinerja Bidang Legislasi, Anggaran dan Pengawasan pada Pelantikan DPRD...
Ketua DPRD Sumbar 2019-2024, Supardi menyerahkan memoar kerja selama lima tahun pada Ketua Sementara DPRD Sumbar 2024-2029, Irsyad Safar pada rapat paripurna pelantikan anggota dewan provinsi, Rabu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Juga ada Perda tentang Komoditi Unggulan Sektor Perkebunan yang telah memberikan dampak terhadap kestabilan harga komoditi unggulan termasuk sawit masyarakat.

Serta, Perda Perhutanan Sosial sebagai upaya untuk mengatasi dan memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk menjaga hutan di Sumatera Barat.

Dalam pelaksanaan fungsi Anggaran, DPRD dan Pemerintah Daerah juga telah melaksanakan fungsinya dengan maksimal.

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran

"Pembahasan dan penetapan APBD sejak APBD Tahun 2020 sampai dengan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun 2024, dilakukan secara tepat waktu, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan lebih awal," ungkap Supardi.

Demikian juga dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD telah memberikan kontribusi untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan daerah "on the track" sesuai dengan yang direncanakan dan sesuai pula dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari hasil pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 12 kali secara berturut-turut.

"Ini tentu merupakan prestasi bersama yang perlu kita berikan apresiasi," ungkap Supardi.

Hadir dalam paripurna ini, pimpinan DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi (ketua) dan para wakil ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo.

Juga hadir Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Audy Joinaldy (Wagub Sumbar), Hansastri (Sekdaprov), Raflis (Sekretaris DPRD), Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan Ormas serta OKP dan undangan lainnya.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya,' kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: