Supardi Beberkan Kinerja Bidang Legislasi, Anggaran dan Pengawasan pada Pelantikan DPRD Sumbar Periode 2024-2029
Juga ada Perda tentang Komoditi Unggulan Sektor Perkebunan yang telah memberikan dampak terhadap kestabilan harga komoditi unggulan termasuk sawit masyarakat.
Serta, Perda Perhutanan Sosial sebagai upaya untuk mengatasi dan memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk menjaga hutan di Sumatera Barat.
Dalam pelaksanaan fungsi Anggaran, DPRD dan Pemerintah Daerah juga telah melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
Baca juga: Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
"Pembahasan dan penetapan APBD sejak APBD Tahun 2020 sampai dengan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun 2024, dilakukan secara tepat waktu, sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan lebih awal," ungkap Supardi.
Demikian juga dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD telah memberikan kontribusi untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan daerah "on the track" sesuai dengan yang direncanakan dan sesuai pula dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah memberikan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 12 kali secara berturut-turut.
"Ini tentu merupakan prestasi bersama yang perlu kita berikan apresiasi," ungkap Supardi.
Hadir dalam paripurna ini, pimpinan DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi (ketua) dan para wakil ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo.
Juga hadir Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Audy Joinaldy (Wagub Sumbar), Hansastri (Sekdaprov), Raflis (Sekretaris DPRD), Forkopimda, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan Ormas serta OKP dan undangan lainnya.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya,' kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024