PETUGAS DUKCAPIL Batang Kapas Antarkan Akta Kelahiran ke Rumah Warga
PESISIR SELATAN (25/8/2024) - Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, antarkan langsung Akta Kelahiran ke rumah warganya.
"Upaya ini, untuk membantu para warga yang melahirkan, agar mudah dalam pengurusan pembuatan serta penjemputan akta kelahiran anak mereka," ucap Petugas UKL Dukcapil Kecamatan Batang Kapas, Yurli Herawati, diamini Yelvina, dalam relis Diskominfo Pessel, Minggu (25/8/2024).
Kegiatan kerjasama dengan bidan desa tersebut, mendapat sambutan hangat masyarakat. Pasalnya, warga sangat terbantu, dan tidak perlu lagi ke Kantor UKL Dukcapil Kecamatan, untuk pembuatan serta mendapatkan akta kelahiran anaknya.
Yurli Herawati mengatakan, pelayanan berputar tersebut dilakukan, karena sebelumnya ada laporan yang masuk dari bidan, kalau ada ibu hamil yang akan melahirkan di tempat praktek persalinannya.
Baca juga: Jalan Wisata ke Labuang Baruak Batang Kapas Segera Dikerjakan
"Mendapat laporan tadi, kami pun langsung ke lokasi, mencatat data diri si ibu melahirkan, dan langsung membuatkan akta kelahiran anaknya. Kita pun langsung mengantarkannya ke rumah si ibu melahirkan tadi," ujarnya.
Kepala Disdukcapil Pessel, Beriskhan, menambahkan, pihaknya bersama jajaran, akan terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.
"Salah satunya layanan, adalah berputar salam sapa ke pintu rumah, sebagaimana yang dilakukan oleh petugas UKL Dukcapil Kecamatan Batang Kapas ini. Ya, kita memang akan terus melayani dan membahagiakan masyarakat dengan sepenuh hati," ucapnya. (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji