PDIP dan PPP jadi Satu Fraksi di DPRD Padang 2024-2029, Ini Kata Albert Hendra Lukman

Selasa, 20 Agustus 2024, 08:24 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
PDIP dan PPP jadi Satu Fraksi di DPRD Padang 2024-2029, Ini Kata Albert Hendra Lukman
Ketua PDIP Padang, Albert Hendra Lukman.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (20/8/2024) - PDIP dan PPP bergabung dalam satu fraksi di DRPD Padang periode 2024-2029. Fraksi dari gabungan dua partai ini, berjumlah lima orang.

"Koalisi PDIP dan PPP ini, tak lepas dari komitmen kami yang sama-sama mendukung pasangan Fadli Amran-Maigus Nasir di pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024," ungkap Ketua PDIP Padang, Albert Hendra Lukman, Selasa.

Pada Pemilu 2024 lalu, PDIP berhasil mendudukan tiga orang kadernya di parlemen kota Padang. Yakni Wismar Panjaitan dari Dapil Padang 1 (kecamatan Koto Tangah), Christian Rudy Kurniawan Sutiono dari Dapil Padang 5 (kecamatan Padang Selatan dan Timur) dan Iswanto Kwara di Dapil Padang 6 (Kecamatan Padang Utara, Barat dan Nanggalo).

Sementara, PPP meraih kursi atas nama Muhammad Khalidi Al Khair dari Dapil Padang 2 (kecamatan Kuranji) dan Indra Guswadi di Dapil Padang 4 (kecamatan Lubeg dan Bungtekab).

Baca juga: Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion

Diketahui, anggota DPRD Padang 2024-2029 berasal dari 10 partai politik peserta Pemilu 2024. Yakni, PKS (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), Partai Nasdem (7 kursi), PAN (5 kursi), Partai Golkar (5 kursi), Partai Demokrat (4 kursi), PKB (4 kursi), PDIP (3 kursi), PPP (2 kursi) dan Partai Ummat (1 kursi).

Pasal 374 Ayat (3) UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 mengatur, Setiap fraksi di DPRD kabupaten/kota beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD kabupaten/kota.

Pada Ayat (5) diterangkan, Dalam hal partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD kabupaten/kota tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan.

Sesuai regulasi ini, PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKB berhak membentuk fraksi secara mandiri, tanpa perlu berkoalisi dengan partai peraih kursi parlemen lainnya.

Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun

Dengan begitu, tersisa Partai Ummat dengan anggota dewan terpilihnya, Erismiarti dari Dapil Padang 5 (kecamatan Padang Selatan dan Timur) yang belum tergabung dalam 1 fraksi manapun.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024