PILKADA 2024: KPU Pessel Tetapkan Jumlah TPS sebanyak 1.042
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada pada 27 November 2024, sebanyak 1.042 lokasi.
"Di Pilkada, jumlah TPS sebanyak 1.042 lokasi, yang tersebar di 15 Kecamatan di Pessel," ucap Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana, Minggu (18/8/2024).
TPS Berkurang 598 Lokasi
Dede Desmana menerangkan, kalau dibandingkan saat Pileg/Pilpres pada 14 Februari 2024, jumlah TPS Pilkada sebanyak 1.042 ini, jelas berkurang sekitar 598 lokasi.
Baca juga: Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
Karena, saat itu (Pileg/Pilpres) jumlahnya mencapai 1.640 lokasi.
Pengurangan TPS dari 1.640 menjadi 1.042 tersebut, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, Pasal 10 ayat 2.
"Di PKPU tersebut, menerangkan bahwa pada Pilkada serentak 27 November 2024, pemilih untuk 1 TPS maksimal sebanyak 600 orang, dengan tidak menggabungkan desa/nagari atau kelurahan," ujarnya.
Sedangkan di Pileg/Pilpres, maksimal pemilih di TPS sebanyak 300 orang.
Baca juga: Ninik Rahayu: Terwujudnya Pilkada Kondusif tak Boleh Tenggelamkan Fungsi Kontrol Sosial Pers
"Berdasarkan aturan tersebut, maka terjadi pengurangan TPS. Karena, jumlah pemilih di 1 TPS Pilkada, dua kali lebih banyak dibanding jumlah pemilih di Pileg/Pilres yang lalu," ujar Dede Desmana.(tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kabar Daerah - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 09 September 2024
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kabar Daerah - 09 September 2024