PILKADA 2024: KPU Pessel Tetapkan Jumlah TPS sebanyak 1.042
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada pada 27 November 2024, sebanyak 1.042 lokasi.
"Di Pilkada, jumlah TPS sebanyak 1.042 lokasi, yang tersebar di 15 Kecamatan di Pessel," ucap Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana, Minggu (18/8/2024).
TPS Berkurang 598 Lokasi
Dede Desmana menerangkan, kalau dibandingkan saat Pileg/Pilpres pada 14 Februari 2024, jumlah TPS Pilkada sebanyak 1.042 ini, jelas berkurang sekitar 598 lokasi.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Karena, saat itu (Pileg/Pilpres) jumlahnya mencapai 1.640 lokasi.
Pengurangan TPS dari 1.640 menjadi 1.042 tersebut, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, Pasal 10 ayat 2.
"Di PKPU tersebut, menerangkan bahwa pada Pilkada serentak 27 November 2024, pemilih untuk 1 TPS maksimal sebanyak 600 orang, dengan tidak menggabungkan desa/nagari atau kelurahan," ujarnya.
Sedangkan di Pileg/Pilpres, maksimal pemilih di TPS sebanyak 300 orang.
"Berdasarkan aturan tersebut, maka terjadi pengurangan TPS. Karena, jumlah pemilih di 1 TPS Pilkada, dua kali lebih banyak dibanding jumlah pemilih di Pileg/Pilres yang lalu," ujar Dede Desmana.(tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji