PILKADA 2024: KPU Pessel Ingatkan Paslon Terkait Rekomendasi Ganda Parpol
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengingatkan Bakal Calon Kepala Daerah, untuk mewaspadai rekomendasi ganda dari parpol pengusung di Pilkada tahun ini.
"Kalau saja terjadi, terdapat temuan rekomendasi ganda dari parpol pengusung dari bakal paslon, jelas akan merugikan si paslon. Dan, bakal berujung kepada gugurnya pencalonan," ucap Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pessel, Syafrijal Chan, Minggu (18/8/2024).
Syafrijal menjelaskan, jika ada ditemukan kasus seperti ini, KPU akan melakukan klarifikasi kepada pimpinan parpol terkait.
"Hasil klarifikasi tersebut, akan dituangkan dalam berita acara. Dan, KPU akan berpegang pada hasil tadi, untuk menentukan kepada siapa parpol memberikan rekomendasi," ujarnya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Untuk diingat, terang Syafrijal, jadwal penelitian administrasi syarat pencalonan, akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Sedangkan Pemberitahuan perbaikan, dijadwalkan pada 5 - 6 September 2024, dan penyampaian perbaikan 6 - 8 September 2024.
"Apabila bacakada mendaftar pada hari pertama, maka masih ada waktu untuk melakukan klarifikasi ke partai politik tingkat pusat," ujarnya. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji