PILKADA 2024: KPU Pessel Ingatkan Paslon Terkait Rekomendasi Ganda Parpol
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengingatkan Bakal Calon Kepala Daerah, untuk mewaspadai rekomendasi ganda dari parpol pengusung di Pilkada tahun ini.
"Kalau saja terjadi, terdapat temuan rekomendasi ganda dari parpol pengusung dari bakal paslon, jelas akan merugikan si paslon. Dan, bakal berujung kepada gugurnya pencalonan," ucap Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pessel, Syafrijal Chan, Minggu (18/8/2024).
Syafrijal menjelaskan, jika ada ditemukan kasus seperti ini, KPU akan melakukan klarifikasi kepada pimpinan parpol terkait.
"Hasil klarifikasi tersebut, akan dituangkan dalam berita acara. Dan, KPU akan berpegang pada hasil tadi, untuk menentukan kepada siapa parpol memberikan rekomendasi," ujarnya.
Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
Untuk diingat, terang Syafrijal, jadwal penelitian administrasi syarat pencalonan, akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Sedangkan Pemberitahuan perbaikan, dijadwalkan pada 5 - 6 September 2024, dan penyampaian perbaikan 6 - 8 September 2024.
"Apabila bacakada mendaftar pada hari pertama, maka masih ada waktu untuk melakukan klarifikasi ke partai politik tingkat pusat," ujarnya. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi
- JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
- RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- PERGANTIAN PEJABAT, Rusma Yul Anwar: Pejabat Baru harus Konsisten dengan Fakta Integritas yang Diikrarkan
- RUSMA YUL ANWAR: Pembangunan Pengembangan Puskesmas Lumpo untuk Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024