PILKADA 2024, Aswandi: Ragu Keabsahan Dokumen Paslon, Masukkan TangMas ke KPU

Minggu, 18 Agustus 2024, 21:45 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA 2024, Aswandi: Ragu Keabsahan Dokumen Paslon, Masukkan TangMas ke KPU
Kantor KPU Pessel. FOTO: tusrisep
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengimbau kepada masyarakat yang meragukan keabsahan dokumen pendaftaran paslon, untuk memasukkan tanggapan masyarakat (tangmas).

"Jadwal memasukkan tangmas, jelas akan diberikan waktunya nanti," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi, Minggu.

Tanggapan masyarakat, terangnya, jelas sangat penting dalam proses penerimaan berkas dokumen paslon.

"Apalagi, model dokumen yang dikirimkan nanti, ada yang berbentuk digital, alias langsung diupload ke silon (tanpa hard copy ke KPU). Salah satunya, model surat keterangan," ujarnya.

Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital

"Jadi, dengan adanya tangmas, kami (KPU) juga bisa menampung saran, pendapat, masukan, serta kritik dari masyarakat terkait paslon. Khususnya terkait dokumen yang dimasukkan dalam pendaftaran sebagai paslon (cakada)," ucap Aswandi. (tsp/tsp)

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: