PILKADA 2024, Aswandi: Ragu Keabsahan Dokumen Paslon, Masukkan TangMas ke KPU
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengimbau kepada masyarakat yang meragukan keabsahan dokumen pendaftaran paslon, untuk memasukkan tanggapan masyarakat (tangmas).
"Jadwal memasukkan tangmas, jelas akan diberikan waktunya nanti," ucap Ketua KPU Pessel, Aswandi, Minggu.
Tanggapan masyarakat, terangnya, jelas sangat penting dalam proses penerimaan berkas dokumen paslon.
"Apalagi, model dokumen yang dikirimkan nanti, ada yang berbentuk digital, alias langsung diupload ke silon (tanpa hard copy ke KPU). Salah satunya, model surat keterangan," ujarnya.
"Jadi, dengan adanya tangmas, kami (KPU) juga bisa menampung saran, pendapat, masukan, serta kritik dari masyarakat terkait paslon. Khususnya terkait dokumen yang dimasukkan dalam pendaftaran sebagai paslon (cakada)," ucap Aswandi. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji