Wabup Pasbar Sampaikan Nota Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Ini yang Disesuaikan

Sabtu, 10 Agustus 2024, 09:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Wabup Pasbar Sampaikan Nota Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Ini yang Disesuaikan
Kursi anggota DPRD Pasbar 2019-2024 terlihat banyak yang kosong pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar perubahan KUA PPAS tahun 2024, Jumat. (robbi irwan)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Termasuk, pemenuhan belanja gaji dan tunjangan atas formasi P3K Tahun 2024," tambahnya.

Selanjutnya, pemenuhan ketentuan sebagaimana diatur dalam PMK No 110 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengalokasian belanja DAU yang ditentukan penggunaannya.

Selanjutnya untuk, pengalokasian belanja penanganan inflasi dan bencana daerah melalui anggaran belanja tidak terduga.

Baca juga: Ini Pesan Hamsuardi dan Risnawanto di Apel Gabungan Setelah Mencalon di Pilkada Pasbar 2024

Kemudian, belanja prioritas lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan seperti pemenuhan SPM dibeberapa bidang yang tidak terdapat dalam alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya.

"Perubahan KUA-PPAS tahun 2024 ini, selanjutnya akan dibahas Banggar DPRD bersama tim TAPD Pasbar untuk kemudian ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan APBD 2024 nantinya," ungkap dia. (*)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: