DPRD Sumbar Sahkan KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024, Irsyad Safar Ingatkan Masa Transisi Kepemimpinan
Sementara, delanja daerah pada perubahan KUA PPAS 2024 dialokasikan sebesar Rp7,03 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,78 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp807 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp25,38 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp1,41 triliun lebih.
Kemudian pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
Sementara itu, berdasarkan pembahasan rancangan KUA PPAS 2025 yang telah dilaksanakan dan disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD, maka KUA PPAS tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp5,758 triliun.
Penjabarannya, pada target pendapatan daerah sebesar Rp5,658 triliun lebih dan target penerimaan pembiayaan sebesar Rp100,81 miliar lebih dengan uraian, pendapatan daerah pada KUA-PPAS tahun 2025 ini, diperkirakan Rp5,658 triliun.
"Pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD (Rp2,525 triliun), pendapatan transfer (Rp3,114 triliun) berupa tansfer dari pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan yang sah (Rp17,517 miliar lebih) bersumber dari sumbangan pihak ketiga/sejenis," ungkap Mahyeldi.
Khusus target PAD tahun 2025 sebesar Rp2,525 triliun lebih itu, urai Mahyeldi, akan disumbang oleh Retribusi Daerah sebesar Rp421,381 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp144,997 miliar lebih) serta lain-lain PAD yang sah Rp82,831 miliar lebih.
Kemudian, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3,114 triliun lebih dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah, diperkirakan sebesar Rp17,517 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,727 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi Rp4,140 triliun, Belanja bagi hasil pajak Rp952,118 miliar lebih, Belanja bantuan keuangan Rp45,00 miliar.
Sementara, pembiayaan pada KUA PPAS tahun 2025, penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp100,817 miliar.
Sedangkan pada bagian pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2025, disepakati untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp31,00 miliar berupa penyertaan modal pada bank nagari. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar