Wawako Bukittinggi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024, Defisit masih Mewarnai

Jumat, 26 Juli 2024, 21:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Wawako Bukittinggi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024,...
Wawako Bukittinggi, Marfendi menyerahkan nota pengantar KUA PPAS Tahun 2025 dan perubahan KUA PPAS 2024 pada rapat paripurna, Rabu. (hamriadi)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Untuk estimasi belanja daerah sebesar Rp783,282 miliar yang terdiri dari Belanja Operasi Sebesar Rp723,327 miliar.

Rinciannya, Rp350,299 miliar, jasa sebesar Rp342,814 miliar. Belanja subsidi sebesar Rp2,5 miliar, belanja hibah sebesar Rp25,629 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp2,085 miliar.

Belanja Modal sebesar Rp48,603 miliar dengan rincian belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp7,454 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp32,212 miliar, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp8,879 miliar.

Baca juga: Paripurna Pengantar Perubahan KUA PPAS 2024, Supardi: Silpa Tak Tercapai, Realisasi Semester I Rendah

Kemudian, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp56,909 juta. Belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar dan Belanja transfer sebesar Rp10,350 miliar.

"Terkait pembiayaan asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp0,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00. Sehingga KUA dan PPAS tahun 2025 ini berada dalam kondisi defisit sebesar Rp214,424 miliar," jelasnya.

Perubahan KUA PPAS 2024 masih Defisit

Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Marfendi menyampaikan, Pendapatan Daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp756,768 miliar, bertambah sebesar Rp4,115 miliar, sehingga anggaran setelah perubahan jadi Rp760,883 miliar.

Perubahan ini terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan pendapatan transfer yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatra Barat.

Terkait belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp806,768 miliar, bertambah sebesar Rp20,831 miliar, sehingga anggaran setelah perubahan jadi Rp827,599 miliar.

Halaman:

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: