DINAS PERTANIAN Pessel dan Jasindo Survey Keltan Klaim AUTP

Minggu, 21 Juli 2024, 20:05 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
DINAS PERTANIAN Pessel dan Jasindo Survey Keltan Klaim AUTP
Dinas Pertanian Pessel bersama PT Jasindo, melakukan survey ke Kelompok Tani (Keltan), terkait klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). FOTO: Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (21/7/2024) - Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat bersama PT Jasindo, melakukan survey ke Kelompok Tani (Keltan), terkait klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Survey ke lapangan ini (bersama PT Jasindo), terkait pengajuan klaim AUTP, yang dimasukkan Keltan Rayap Bersama, Nagari Simpang Lama Inderpura, Kecamatan Pancung Soal," ucap Kadis Pertanian Pessel melalui Kabid Sarpras Hendro Kurniawan, dalam relis dikirim Diskominfo Pessel, Minggu (21/7/2024).

Dimana sebelumnya, keltan mengajukan ganti - rugi ke pihak asuransi yakni PT Jasindo, sebagai perusahaan pelaksana asuransi bidang pertanian di Pessel.

Keltan ini menyebut, telah terjadinya kerusakan tanaman padi akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Baca juga: Aturan Perda No 4 Tahun 2021, Syamsul Bahri: Nelayan Berhak Dilindungan Asuransi dan BPJS

Yang mana, selaku Keltan terdaftar asuransi, klaim yang ajukan tadi, masuk ke dalam jaminan polis.

Yakni: kerusakan tanaman padi gagal panen, dengan intensitas dan luas kerusakan sudah mencapai 75 persen per petak.

Dengan umur padi yang sudah melewati 10 Hari Setelah Tanam (HST), diberi ganti rugi sebesar Rp 6 Juta per hektar.

Survei dilakukan, dengan cara mengukur luas tanaman padi terkena serangan yang sudah mencapai 75 persen menggunakan peralatan Global Positioning System (GPS).

Baca juga: Open Freelancer Wilayah Jambi dan Sekitar, Berikut 4 Rekomendasinya!

Hasil survei ini, menjadi data untuk mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kerusakan, yang akan diupload pada aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: