Gaji Terlambat, Buruh Bunuh Majikan

Rabu, 20 Januari 2016, 11:21 WIB | News | Kota Padang
Gaji Terlambat, Buruh Bunuh Majikan
Tersangka penusukan pemilik Toko Semarang Jaya di Jl Pemuda No 20, Kelurahan Olo, Mardiansyah Zalukhu bersama sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korbannya, Selasa (19/1/2016) sore. (vebi rikyanto/valoranews)

VALORAnews -- Pemilik Toko Semarang Jaya di Jl Pemuda No 20, Kelurahan Olo, tewas ditusuk pekerja tokonya sendiri, Selasa (19/1/2016) sore. Korban luka parah akibat tusukan pada leher dan tangan.

"Korban yang mengalami luka parah, meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ungkap Kapolsek Padang Barat, Kompol Sumintak, Selasa malam.

Setelah menusuk korban, terangnya, tersangka menyerahkan diri ke kantor Pos Polisi Olo. Selanjutnya, tersangka diamankan di Mapolsek Padang Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka terancam Pasal 338 jo 340 jo 353 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman penjara seumur hidup," terang Kompol Sumintak.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Buruh Bunuh Majikan

Penusukan ini dilatarbelakangi persoalan sepele. Dimana, pelaku, Mardiansyah Zalukhu (26), enggan mengeluarkan sepeda motornya dari dalam toko, saat diminta oleh sang majikan, Senin (18/1/2016). Saat itu, mereka terlibat pertengkaran cukup sengit.

Keesokan harinya, Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka menanyakan ke korban soal gaji yang belum dibayarkan pada Senin sebelumnya. Kemudian kembali terjadi adu mulut, antara tersangka dengan korban.

"Saat pertengkaran soal gaji itu lah, tersangka menusuk korban dengan sebilah pisau. Tersangka berikut barang bukti berupa pisau telah kita amankan," terang Kompol Sumintak. (vri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: