Gaji Terlambat, Buruh Bunuh Majikan
VALORAnews -- Pemilik Toko Semarang Jaya di Jl Pemuda No 20, Kelurahan Olo, tewas ditusuk pekerja tokonya sendiri, Selasa (19/1/2016) sore. Korban luka parah akibat tusukan pada leher dan tangan.
"Korban yang mengalami luka parah, meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ungkap Kapolsek Padang Barat, Kompol Sumintak, Selasa malam.
Setelah menusuk korban, terangnya, tersangka menyerahkan diri ke kantor Pos Polisi Olo. Selanjutnya, tersangka diamankan di Mapolsek Padang Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka terancam Pasal 338 jo 340 jo 353 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman penjara seumur hidup," terang Kompol Sumintak.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Buruh Bunuh Majikan
Penusukan ini dilatarbelakangi persoalan sepele. Dimana, pelaku, Mardiansyah Zalukhu (26), enggan mengeluarkan sepeda motornya dari dalam toko, saat diminta oleh sang majikan, Senin (18/1/2016). Saat itu, mereka terlibat pertengkaran cukup sengit.
Keesokan harinya, Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka menanyakan ke korban soal gaji yang belum dibayarkan pada Senin sebelumnya. Kemudian kembali terjadi adu mulut, antara tersangka dengan korban.
"Saat pertengkaran soal gaji itu lah, tersangka menusuk korban dengan sebilah pisau. Tersangka berikut barang bukti berupa pisau telah kita amankan," terang Kompol Sumintak. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar