Paripurna Pengantar Perubahan KUA PPAS 2024, Supardi: Silpa Tak Tercapai, Realisasi Semester I Rendah
Kemudian, tidak mencukupinya Silpa Tahun 2023 untuk menutup defisit awal pada APBD Tahun 2024.
Selanjutnya, ada tanggal 27 November 2024 akan datang, Sumbar beserta 19 kabupaten kota lainnya, akan melaksanakan Pilkada Nasional Serentak.
Dimana, akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh daerah di Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: 45 Anggota DPRD Agam 2024-2029 Ikuti Orientasi Tugas
"Hal ini, tentu akan berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah," tukasnya.
Walaupun demikian, jelas Supardi, kondisi tersebut tetap harus dihadapi dengan sikap yang optimistis dengan melakukan inovasi dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan APBD, baik melalui peningkatan pendapatan daerah, penggunaan belanja yang lebih efektif, efisien serta tepat sasaran.
Karena akan berakhirnya masa jabatan DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi menekankan, berbagai kegiatan dan program yang telah dirancang dalam perubahan KUA PPAS Tahun 2024 ini, akan segera dibahas komisi terkait sebagaimana agenda yang telah disusun Badan Musyawarah DPRD.
Kemudian, terangnya, dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Ranperda Penyiaran Ditunda
Sementara, itu, terkait Ranperda usul prakarsa tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang dilakukan Komisi I dengan pimpinan, pembahasannya ditunda.
Karena. jadwal yang telah disusun Bamus DPRD Sumbar hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Tahun 2019-2024, tidak menyediakan waktu yang memadai untuk melanjutkannya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024