Honor KPPS PSU DPD Cair Paling Lambat Selasa Depan, KPU Sumbar Sebut Kendalanya di KPPN
SOLOK (13/7/2024) - Pembayaran honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar, akan dilakukan paling lambat Selasa (16/7/2024).
"Honor tidak bisa dibayarkan Sabtu (13/7/2024) ini, karena adanya kendala teknis terkait pencairan," ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sumatera Barat, Jons Manedi.
Hal itu dikatakan Jons Manedi, usai melakukan pencoblosan PSU DPD RI di TPS 10 Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sabtu pagi.
Menurut Jons, personel KPPS tidak perlu khawatir soal pencairan honor ini.
Baca juga: HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
"Senin atau Selasa paling lambat, honor tersebut sudah bisa dicairkan, karena sudah kita ploting dal RAB," kata Jons.
Kendala teknis pencairan honor ini, terang Jon, terkait dengan proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"KPPN hanya bisa memproses pencairan honor ini, di hari kerja," ungkap Jons.
"Sementara, yang baru terproses KPPN pada hari Jumat kemarin, baru biaya operasional TPS," tambah dia.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Adapun jumlah honor yang dibayarkan, kata Jons, masih sama jumlahnya dengan pelaksanaan Pilkada Febuari 2024, yakni untuk Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan petugas Linmas Rp700 ribu.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah