Sekda Agam Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025, Pendapatan per Kapita Naik, Kemiskinan juga Naik
"Begitu juga dengan penggunaan DAU Tahun 2025, dalam penyusunan KUA PPAS ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2024," jelasnya.
Berdasarkan nilai PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Tahun 2023, ungkap Edi Busti, Laju Pertumbuhan Ekonomi Agam pada Tahun 2023 sebesar 4,52 persen.
"Hampir sama dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat sebesar 4,62 persen," ujarnya.
Ia menambahkan, PDRB per kapita Kabupaten Agam pada Tahun 2023 sebesar Rp47,41 juta. Mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp43,94 juta.
Namun, angka kemiskinan di Kabupaten Agam meningkat menjadi 6,60 persen dari total penduduk, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 33,41 ribu jiwa pada tahun 2023.
"Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Agam pada tahun 2023 mencapai angka 4,96 persen, sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,93 persen," rincinya.
Namun, ia mencatat, ketimpangan pendapatan masyarakat Agam menurun, dengan angka gini rasio dari 0,298 pada tahun 2022 jadi 0,255 pada tahun 2023.
Dikesempatan itu, Edi Busti menyampaikan harapan, agar kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 dapat dilakukan tepat waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 90 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan