Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya

Senin, 08 Juli 2024, 10:22 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson serahkan SPPT PBB-P2 tahun 2024 pada pemerintahan kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Jumat. (humas).

Sedangkan Kecamatan Tanjung Mutiara adalah Tanjung mutiara sebesar 8.493 lembar dengan nominal Rp393,76 juta.

Total SPPT Kabupaten Agam adalah 315.018 lembar dengan total ketetapan lebih kurang Rp10,31 miliar.

Batas waktu pembayaran PBB-P2 Tahun 2024 atau jatuh tempo adalah tanggal 30 September 2024. Dengan nominal PBB minimal adalah Rp20 ribu.

Baca juga: Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya

Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain melalui Bank Nagari. Bagi wajib pajak yang terlambat membayar PBB-P2 akan dikenakan sanksi denda. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI