Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya

Senin, 08 Juli 2024, 10:22 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson serahkan SPPT PBB-P2 tahun 2024 pada pemerintahan kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Jumat. (humas).

AGAM (8/7/2024) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) 2024.

Tahap pertama, SPPT PBB-P2 diserahkan pada seluruh nagari di Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara. Penyerahan ini dihadiri wali nagari, perangkat nagari, wali jorong dan kader.

"Penyampaian langsung ke nagari ini untuk mohon dukungan dan fasilitasi pemerintah nagari, untuk terlaksananya sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah nagari dalam rangka optimalisasi PBB-P2," kata Endrimelson di Lubuk Basung, Jumat.

SPPT adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutang yang harus dibayarkan Wajib Pajak.

Baca juga: Rumah Baca Anak Nagari Terima Rp50 Juta dari Kemendikbudristek

PBB-P2 adalah salah satu jenis pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Bapenda.

Objek Pajak PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.

Penyerahan langsung ini, dimaksudkan untuk terlaksananya silaturahmi dan komunikasi dua arah antara Bapenda dan Pemerintah Nagari tentang berbagai hal menyangkut pajak daerah.

Kemudian, penyampaian petunjuk pelaksanaan terkait PBB-P2, tahapan pemungutan dan administrasi penatausahaan serta mekanisme pembayaran PBB-P2 melalui Kas Daerah di Bank Nagari.

Baca juga: Pengurus Dewan Da'wah Agam Dikukuhkan, Andri Warman Jadi Ketua Majelis Syuro

Jumlah SPPT PBB-P2 Tahun 2024 Kecamatan IV Nagari adalah 9.368 lembar dengan nominal Rp244,107 juta.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: