Perda RPJPD Sumbar 2025-2045 Disepakati, Irsyad Safar: Telah Pedomani RPJPN dan RTRW
"Dalam RPJPD Sumbar ini, disepakati visi dengan 5 sasaran, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dan target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Ranwal," ungkap Nurnas.
"Untuk wujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025- 2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota dengan RPJPN 2025-2045," ujar HM Nurnas.
Dikatakan HM Nurnas, visi RPJPD Sumbar 2025-2045 adalah Sumatera Barat Madani, Maju, Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya.
Terdapat 5 sasaran visi yakni peningkatan pendapatan per kapita yang setara negara maju, berkurangnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, peningkatan daya saing daerah dan intensitas emisi GRK (gas rumah kaca-red) menurun menuju zero net. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar