Rapat Singkronisasi RPJPD Sumbar 2025-2045, Ada Peluang Penyesuaian sesuai Karakteristik Daerah
"Kita juga menyelaraskan pula dengan delapan misi pembangunan dan 17 arah pembangunan," ungkap Nurnas.
Dikesempatan itu, Nurnas juga mengingatkan kepala Bappeda kabupaten/kota, untuk melakukan penyesuaian RPJPD nasional dan provinsi, sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Kemudian, lanjut Nurnas, ada 45 indikator pembangunan yang di antaranya tentang transformasi sosial, ekonomi, ketahanan sosial budaya ekologi, supremasi hukum stabilitas ketangguhan diplomasi, tranformasi tata kelola yang juga mesti diperhatikan terdapat dalam Ranperda RPJPD.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Sementara itu, Irsyad Safar mengatakan, rapat singkronisasi Ranperda RPJPD ini mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Umum Penyusunan RPJPD tahun 2024-2045.
"Kita sengaja merancang rapat konsultasi publik ini, agar dapat menerima masukan dari teman-teman Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD Sumbar," ungkap Irsyad Syafar.
Dia mengatakan, konsultasi publik ini juga telah jadi agenda DPRD Sumbar sebagaimana keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumbar, 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah