Rapat Singkronisasi RPJPD Sumbar 2025-2045, Ada Peluang Penyesuaian sesuai Karakteristik Daerah
"Kita juga menyelaraskan pula dengan delapan misi pembangunan dan 17 arah pembangunan," ungkap Nurnas.
Dikesempatan itu, Nurnas juga mengingatkan kepala Bappeda kabupaten/kota, untuk melakukan penyesuaian RPJPD nasional dan provinsi, sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.
Kemudian, lanjut Nurnas, ada 45 indikator pembangunan yang di antaranya tentang transformasi sosial, ekonomi, ketahanan sosial budaya ekologi, supremasi hukum stabilitas ketangguhan diplomasi, tranformasi tata kelola yang juga mesti diperhatikan terdapat dalam Ranperda RPJPD.
Baca juga: DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar dalam Menyiapkan Anggaran yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu, Irsyad Safar mengatakan, rapat singkronisasi Ranperda RPJPD ini mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Umum Penyusunan RPJPD tahun 2024-2045.
"Kita sengaja merancang rapat konsultasi publik ini, agar dapat menerima masukan dari teman-teman Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD Sumbar," ungkap Irsyad Syafar.
Dia mengatakan, konsultasi publik ini juga telah jadi agenda DPRD Sumbar sebagaimana keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumbar, 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Tiga Masjid di Sumbar yang Dinobatkan Kemenag RI jadi Percontohan Tingkat Nasional 2024
- Hari Jadi Sumbar ke79, Dino Patti Djalal: Sumbar Layak jadi 'Ibu Kota Negara' di Samudera Hindia
- Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan Selesai Pertengahan Oktober
- KPU Sumbar Kumpulkan Seluruh Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 di Padang, Ini yang Dibicarakan
- Persadaan Harahap Beri Pembekalan pada 1.226 Orang Penyelenggara Pilkada Serentak se-Sumbar