7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal
"Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan dan penetapannya, maka diminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mempercepat penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 kepada DPRD, agar dapat segera dibahas dan disepakati bersama," ungkap Irsyad. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kemendikbudristek Nobatkan Sumbar Terbaik dalam Pengelolaan PIP
- Perda RPJPD Sumbar 2025-2045 Disepakati, Irsyad Safar: Telah Pedomani RPJPN dan RTRW
- Komisi 1 DPRD Sumbar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran, Ini Filosofinya
- Rapat Singkronisasi RPJPD Sumbar 2025-2045, Ada Peluang Penyesuaian sesuai Karakteristik Daerah
- Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar