7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal
"Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan dan penetapannya, maka diminta kepada Pemerintah Daerah untuk dapat mempercepat penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 kepada DPRD, agar dapat segera dibahas dan disepakati bersama," ungkap Irsyad. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah