BPBD Ingatkan KPU Agam Soal PSU DPD di Lokasi Bencana; 100 Meter dari DAS harus Steril dari Aktivitas
Kakan Kemenag Agam, Alwie juga menyatakan siap menyukseskan agenda PSU. "Jika bangunan sekolah yang ada di bawah Kemenag, MTsN dan MAN diperlukan untuk pendirian TPS, kita akan izinkan," terangnya.
"Kita juga siap mengerahkan penyuluh agama, untuk menyosialiasikan PSU di rumah-rumah ibadah," tukas dia.
Diskominfo yang telah menandatangani MoU dengan KPU Agam tentang sosialisasi melalui media Diskominfo, juga menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan media massa yang bekerjasama dengan Pemkab Agam serta medsos yang ada.
PSU di Daerah Bencana
Topik hangat yang tidak kalah penting dalam Rakor ini yakni bencana banjir lahar dingin yang menerpa sejumlah kecamatan di Agam kawasan Timur bulan lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Budi Prawira Negara menyampaikan, 100 meter dari daerah aliran sungai (DAS) tidak dibenarkan dibangun lokasi TPS PSU Tahun 2024 Provinsi Sumbar. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
- Bupati Agam Bahas UMP Tahun 2025 dengan Lembaga Tripatrit