Satpol PP Bukittinggi Sosialisasikan Perda Trantibum

Selasa, 18 Juni 2024, 23:31 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Satpol PP Bukittinggi Sosialisasikan Perda Trantibum
Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri sosialisasikan Perda Bukittinggi No 2 Tahun 2024 tentang Trantibum di kantor Lurah Birugo, Kamis. (hamriadi)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

BUKITTINGGI (13/6/2024) - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri sosialisasikan Perda Bukittinggi No 2 Tahun 2024 tentang Trantibum.

Sosialisasi yang juga dihadiri Camat ABTB, aparatur kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu, diikuti Niniak Mamak, LPM, RT RW pemilik kost dan kontrakan serta unsur masyarakat lainnya.

"Sosialissi ini dalam rangka antisipasi serta pencegahan terjadinya pelanggaran Perda terutama penyakit masyarakat (Pekat) dalam hal ini LGBT," ungkap Joni Feri mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, saat sosialisasi di kantor Lurah Birugo, Kamis.

Dia berharap, para pemilik kost dan kontrakan dapat mematuhi aturan yang telah tertuang daslam Perda Trantibum ini.

Baca juga: PMI Bukittingi Berikan Pertolongan Pertama bagi 3 Korban Laka Lantas

Tujuannya, terjaganya ketentraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat dan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. (*)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024