Satpol PP Bukittinggi Sosialisasikan Perda Trantibum
BUKITTINGGI (13/6/2024) - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri sosialisasikan Perda Bukittinggi No 2 Tahun 2024 tentang Trantibum.
Sosialisasi yang juga dihadiri Camat ABTB, aparatur kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu, diikuti Niniak Mamak, LPM, RT RW pemilik kost dan kontrakan serta unsur masyarakat lainnya.
"Sosialissi ini dalam rangka antisipasi serta pencegahan terjadinya pelanggaran Perda terutama penyakit masyarakat (Pekat) dalam hal ini LGBT," ungkap Joni Feri mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, saat sosialisasi di kantor Lurah Birugo, Kamis.
Dia berharap, para pemilik kost dan kontrakan dapat mematuhi aturan yang telah tertuang daslam Perda Trantibum ini.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
Tujuannya, terjaganya ketentraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat dan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana