Satpol PP Bukittinggi Sosialisasikan Perda Trantibum

Selasa, 18 Juni 2024, 23:31 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Satpol PP Bukittinggi Sosialisasikan Perda Trantibum
Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri sosialisasikan Perda Bukittinggi No 2 Tahun 2024 tentang Trantibum di kantor Lurah Birugo, Kamis. (hamriadi)

BUKITTINGGI (13/6/2024) - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri sosialisasikan Perda Bukittinggi No 2 Tahun 2024 tentang Trantibum.

Sosialisasi yang juga dihadiri Camat ABTB, aparatur kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu, diikuti Niniak Mamak, LPM, RT RW pemilik kost dan kontrakan serta unsur masyarakat lainnya.

"Sosialissi ini dalam rangka antisipasi serta pencegahan terjadinya pelanggaran Perda terutama penyakit masyarakat (Pekat) dalam hal ini LGBT," ungkap Joni Feri mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, saat sosialisasi di kantor Lurah Birugo, Kamis.

Dia berharap, para pemilik kost dan kontrakan dapat mematuhi aturan yang telah tertuang daslam Perda Trantibum ini.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

Tujuannya, terjaganya ketentraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat dan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI