Satpol PP Bukittinggi Sosialisasikan Perda Trantibum
BUKITTINGGI (13/6/2024) - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri sosialisasikan Perda Bukittinggi No 2 Tahun 2024 tentang Trantibum.
Sosialisasi yang juga dihadiri Camat ABTB, aparatur kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu, diikuti Niniak Mamak, LPM, RT RW pemilik kost dan kontrakan serta unsur masyarakat lainnya.
"Sosialissi ini dalam rangka antisipasi serta pencegahan terjadinya pelanggaran Perda terutama penyakit masyarakat (Pekat) dalam hal ini LGBT," ungkap Joni Feri mewakili Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, saat sosialisasi di kantor Lurah Birugo, Kamis.
Dia berharap, para pemilik kost dan kontrakan dapat mematuhi aturan yang telah tertuang daslam Perda Trantibum ini.
Baca juga: PMI Bukittingi Berikan Pertolongan Pertama bagi 3 Korban Laka Lantas
Tujuannya, terjaganya ketentraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat dan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PMI Bukittingi Berikan Pertolongan Pertama bagi 3 Korban Laka Lantas
- Erman Safar Ungkap Janji Prabowo Subianto untuk Bantu Tuntaskan Masalah Air Bersih Bukittinggi
- Tim TWG RSSH Tinjau Implementasi Program ILP Bukittinggi
- 1000 Burger dan Ice Cream Dibagikan pada Kampanye Erman Safar-Heldo Aura
- Blusukan ke Koto Salayan, Erman Safar Terima Ucapan Terima Kasih
Tim TWG RSSH Tinjau Implementasi Program ILP Bukittinggi
Kota Bukittinggi - 03 Oktober 2024
Blusukan ke Koto Salayan, Erman Safar Terima Ucapan Terima Kasih
Kota Bukittinggi - 30 September 2024