KPU Kabupaten Solok dan Sumbar Jadwalkan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu 2024 Jumat Depan
PADANG (12/6/2024) -- KPU Sumbar akan laksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024, Jumat (14/6/2024).
"Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi ini akan dihadiri Bawaslu dan partai politik," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Rabu malam.
Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini, menyusul ditolaknya gugatan PDIP terkait perselisihan hasil perolehan suara anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilih (Dapil) Sumbar 4 yang meliputi Kabupaten Pasbar dan Pasaman.
Perkara yang diregister dengan nomor 116-01-03-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tersebut, oleh majelis hakim Mahkamah Konstistusi (MK) diberikan amar putusan berupa menolak seluruh pokok permohonan pemohon.
Baca juga: DAMKAR PESSEL Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Silaut
Untuk KPU Kabupaten Solok, Ory menyebutkan juga akan melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu tahun 2024.
"Paling lambat, Jumat (14/7/2024) KPU Kabupaten Solok juga akan melaksanakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu 2024," ungkap Ory.
Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut pascaputusan MK nomor: 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan amar putusan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Permohonan Sengketa PHPU tersebut diajukan Partai Gerindra, terhadap perolehan hasil pemilu anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Solok. (*)
Baca juga: PEMKAB PESSEL Agendakan Lahan Pustu masuk Aset Daerah
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024