KPU Kabupaten Solok dan Sumbar Jadwalkan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu 2024 Jumat Depan
PADANG (12/6/2024) -- KPU Sumbar akan laksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024, Jumat (14/6/2024).
"Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi ini akan dihadiri Bawaslu dan partai politik," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Rabu malam.
Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini, menyusul ditolaknya gugatan PDIP terkait perselisihan hasil perolehan suara anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilih (Dapil) Sumbar 4 yang meliputi Kabupaten Pasbar dan Pasaman.
Perkara yang diregister dengan nomor 116-01-03-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tersebut, oleh majelis hakim Mahkamah Konstistusi (MK) diberikan amar putusan berupa menolak seluruh pokok permohonan pemohon.
Untuk KPU Kabupaten Solok, Ory menyebutkan juga akan melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu tahun 2024.
"Paling lambat, Jumat (14/7/2024) KPU Kabupaten Solok juga akan melaksanakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu 2024," ungkap Ory.
Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut pascaputusan MK nomor: 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan amar putusan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Permohonan Sengketa PHPU tersebut diajukan Partai Gerindra, terhadap perolehan hasil pemilu anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Solok. (*)
Baca juga: 136 Kelompok Masyarakat Terima Hibah Rp5,93 MIliar dari Dinas Pangan Sumbar
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Usia Sumbar 79 Tahun sama dengan HUT RI, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar di Paripurna Hari Jadi
- Ini Tiga Masjid di Sumbar yang Dinobatkan Kemenag RI jadi Percontohan Tingkat Nasional 2024
- Hari Jadi Sumbar ke79, Dino Patti Djalal: Sumbar Layak jadi 'Ibu Kota Negara' di Samudera Hindia
- Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan Selesai Pertengahan Oktober
- KPU Sumbar Kumpulkan Seluruh Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 di Padang, Ini yang Dibicarakan