KPU Kabupaten Solok dan Sumbar Jadwalkan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu 2024 Jumat Depan
PADANG (12/6/2024) -- KPU Sumbar akan laksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024, Jumat (14/6/2024).
"Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi ini akan dihadiri Bawaslu dan partai politik," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Rabu malam.
Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini, menyusul ditolaknya gugatan PDIP terkait perselisihan hasil perolehan suara anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilih (Dapil) Sumbar 4 yang meliputi Kabupaten Pasbar dan Pasaman.
Perkara yang diregister dengan nomor 116-01-03-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tersebut, oleh majelis hakim Mahkamah Konstistusi (MK) diberikan amar putusan berupa menolak seluruh pokok permohonan pemohon.
Baca juga: NAGARI SAGO SALIDO Gelar Sosialisasi Sertifikat Halal UMKM
Untuk KPU Kabupaten Solok, Ory menyebutkan juga akan melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu tahun 2024.
"Paling lambat, Jumat (14/7/2024) KPU Kabupaten Solok juga akan melaksanakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu 2024," ungkap Ory.
Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut pascaputusan MK nomor: 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan amar putusan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Permohonan Sengketa PHPU tersebut diajukan Partai Gerindra, terhadap perolehan hasil pemilu anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Solok. (*)
Baca juga: KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir
- Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi BIM Kembali ke Tanah Air, Ini Pesan Gubernur Sumbar
- Polda Sumbar Incar Penyebar Konten yang Informasikan Penyebab Kematian Siswa di Batang Kuranji
- BK DPRD Sumbar Dukung Gagasan Pembentukan Forum BK Indonesia, Ini Alasan Muzli M Nur
- KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat