KPU Kabupaten Solok dan Sumbar Jadwalkan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu 2024 Jumat Depan

Rabu, 12 Juni 2024, 23:55 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Kabupaten Solok dan Sumbar Jadwalkan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Pemilu 2024...
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. (humas)

PADANG (12/6/2024) -- KPU Sumbar akan laksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD provinsi hasil Pemilu 2024, Jumat (14/6/2024).

"Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi ini akan dihadiri Bawaslu dan partai politik," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Rabu malam.

Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih ini, menyusul ditolaknya gugatan PDIP terkait perselisihan hasil perolehan suara anggota DPRD Provinsi Daerah Pemilih (Dapil) Sumbar 4 yang meliputi Kabupaten Pasbar dan Pasaman.

Perkara yang diregister dengan nomor 116-01-03-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tersebut, oleh majelis hakim Mahkamah Konstistusi (MK) diberikan amar putusan berupa menolak seluruh pokok permohonan pemohon.

Baca juga: NAGARI SAGO SALIDO Gelar Sosialisasi Sertifikat Halal UMKM

Untuk KPU Kabupaten Solok, Ory menyebutkan juga akan melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu tahun 2024.

"Paling lambat, Jumat (14/7/2024) KPU Kabupaten Solok juga akan melaksanakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Solok Hasil Pemilu 2024," ungkap Ory.

Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut pascaputusan MK nomor: 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan amar putusan Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Permohonan Sengketa PHPU tersebut diajukan Partai Gerindra, terhadap perolehan hasil pemilu anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Solok. (*)

Baca juga: KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat

IKLAN PANTARLIH

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: