DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Pansus RPJPD 2025-2045
"Berkenaan dengan hal tersebut, maka rencana pembangunan daerah yang akan disusun dalam RPJPD Sumatera Barat Tahun 2025-2045 adalah kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam RPJPD 2005-2025," terangnya.
Karena pembahasan RPJPD Sumatera Barat Tahun 2005-2025 ini akan memuat materi yang mencakup lintas komisi, terang dia, maka dalam Rapat Badan Musyawarah disepakati dibahas oleh Panitia Khusus.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (6) Peraturan Tata Tertib, Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia Khusus dipilih dari dan oleh Anggota Panitia Khusus, diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD," ungkap Irsyad.
Baca juga: Hari Jadi Sumbar ke79, Dino Patti Djalal: Sumbar Layak jadi 'Ibu Kota Negara' di Samudera Hindia
"Berkenaan dengan hal tersebut, untuk pemilihan Pimpinan Panitia Khusus kami serahkan kepada Anggota Panitia Khusus dan diumumkan dalam Rapat Paripurna yang akan datang," tutupnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Audy Joinaldy Minta Kolaborasi Pemprov Sumbar dengan TNI makin Kuat
- Usia Sumbar 79 Tahun sama dengan HUT RI, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar di Paripurna Hari Jadi
- Ini Tiga Masjid di Sumbar yang Dinobatkan Kemenag RI jadi Percontohan Tingkat Nasional 2024
- Hari Jadi Sumbar ke79, Dino Patti Djalal: Sumbar Layak jadi 'Ibu Kota Negara' di Samudera Hindia
- Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan Selesai Pertengahan Oktober