DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Pansus RPJPD 2025-2045

Rabu, 12 Juni 2024, 16:16 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Pansus RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Sekdaprov Sumbar, Hansastri dan anggota dewan dan undangan lainnya, pada pembukaan rapat paripurna pengesahan Pansus RPJPD, Rabu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Berkenaan dengan hal tersebut, maka rencana pembangunan daerah yang akan disusun dalam RPJPD Sumatera Barat Tahun 2025-2045 adalah kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam RPJPD 2005-2025," terangnya.

Karena pembahasan RPJPD Sumatera Barat Tahun 2005-2025 ini akan memuat materi yang mencakup lintas komisi, terang dia, maka dalam Rapat Badan Musyawarah disepakati dibahas oleh Panitia Khusus.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 78 ayat (6) Peraturan Tata Tertib, Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia Khusus dipilih dari dan oleh Anggota Panitia Khusus, diumumkan dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD," ungkap Irsyad.

Baca juga: Hari Jadi Sumbar ke79, Dino Patti Djalal: Sumbar Layak jadi 'Ibu Kota Negara' di Samudera Hindia

"Berkenaan dengan hal tersebut, untuk pemilihan Pimpinan Panitia Khusus kami serahkan kepada Anggota Panitia Khusus dan diumumkan dalam Rapat Paripurna yang akan datang," tutupnya. (*)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024