Paripurna Pandangan Umum terhadap 3 Ranperda, Ini Gambaran Umum Catatan 7 Fraksi di DPRD Sumbar

Rabu, 12 Juni 2024, 12:39 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Paripurna Pandangan Umum terhadap 3 Ranperda, Ini Gambaran Umum Catatan 7 Fraksi di DPRD...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi wakil ketua, Suwirpen Suib dan Audy Joinaldy (Wagub Sumbar) pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin. (humas)

PADANG (10/6/2024) - DPRD Sumbar menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda yang telah disampaikan gubernur pada lembaga legislatif tingkat provinsi itu.

Ketiga Ranperda itu yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang RPJPD Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Perseroda Penjaminan Kredit Daerah.

"Cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terhadap muatan ketiga Ranperda tersebut. Merujuk Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018, gubernur akan memberikan jawabannya dalam agenda paripurna pada 11 Juni 2024, pukul 20.00 WIB," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna.

Bersama Irsyad Safar, juga hadir wakil ketua, Suwirpen Suib, Raflis (Sekretaris DPRD Sumbar) dan Zardi Syahrir (Kabag Perundang-undangan). Dari eksekutir, hadir Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangn lainnya.

Dikesempatan itu, Irsyad Safar menyampaikan sejumlah informasi krusial terkait ketiga Ranperda tersebut.

1. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

a. Kinerja Keuangan belum Maksimal

Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun 2023, terlihat bahwa kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah, belum maksimal.

Pada aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp6,476 triliun hanya dapat direalisasikan Rp6,263 triliun atau 96.76 %, dengan sisa kurang dari sebesar Rp212,456 miliar.

Kekurangan penerimaan sebesar Rp212,456 miliar tersebut, tentu sangat berdampak terhadap belanja daerah dan SILPA Tahun 2023 yang akan digunakan nanti untuk menutup defisit APBD Tahun 2024.

b. Ada Anomali di Target PAD

Disamping tidak tercapainya target pendapatan daerah, juga terdapat kondisi yang anomali, dimana penerimaan dari sektor pajak daerah yang bersumber dari PKB dan BBNKB, justru lebih rendah dari penerimaan tahun 2022.

Padahal, jumlah kendaraan bertambah dan laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 lebih tinggi dari tahun 2022.

c. Perlu Diperdalam

Dari aspek belanja, dari alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp6,745 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp6,352 triliun dengan sisa anggaran sebesar Rp392,623 miliar.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI