NPHD Pengamanan Pilkada Bukittinggi 2024 dengan Kodim Agam Ditandatangani
BUKITTINGGI (10/6/2024) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi, Joni Feri menyampaikan, sesuai amanat Undang Undang, kesuksesan pelaksanaan pilkada, salah satunya ditentukan kondisi yang kondusif.
"Alhamdulilah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan senumlah dana dan hari ini kita tandatangani perjanjian hibahnya," ungkap Joni Feri.
Hal itu disampaikannya, usai penandatangan dan serah terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengamanan pemilihan kepala daerah antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Komando Resor Militer (Korem) 032 Wirabraja.
Penandatangan NPHD ini dilaksanakan di Mako Satpol PP Bukittinggi, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Bupati Pasbar Minta Maaf Usai Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada, Ini Alasannya
NPHD itu ditandatangani Pemko Bukittinggi diwakili Kepala Satpol PP, Joni Feri dan Korem 032/Wirabraja diwakili Dandim 0304/Agam, Letkol (Arm) Bayu Ardhitya Nugroho.
"Semoga, ini dapat dimanfaatkan sesuai fungsi teritorial TNI menjaga pertahanan dan keamanan khususnya di wilayah Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Sementara, Letkol Bayu Ardhitya Nugroho mengucapkan terima kasih pada Wali Kota Bukittinggi yang telah membantu dukungan dana pengamanan Pilkada tahun 2024.
Dukungan ini dibutuhkan untuk dapat mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 ini.
Baca juga: Kwarda Pramuka Sumatera Utara Tandatangani NPHD Tahun 2024, Ini Pesan Gubernur
"Semoga dengan sinergitas antara TNI dengan Pemko Bukittinggi khususnya dengan Satpol PP dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan Kota Bukittinggi yang kita cintai ini," ujarnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Aliansi Aktivis Bukittinggi Dukung Raihan Ariatama Maju di Pilgub Sumbar 2024
- Program ILP Bukittinggi Didukung Hibah Global Fund Tahun 2024
- Instalasi Gizi RSUD Ahmad Muchtar Raih Sertifikat Halal
- Grand Final Pemilihan Duta Genre Bukittinggi 2024 Digelar di Stasiun Lambuang
- Satpol PP Bukittinggi Sosialisasikan Perda Trantibum