Sekwan dan Tenaga Ahli DPRD Sumbar Dialog dengan Ratusan Mahasiswa HAN FH Unand
PADANG (5/5/2024) - Sekretaris DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Raflis bersama Dr Hengki Andora (Staf Ahli DPRD Sumbar) dan jajaran, dialog dengan mahasiswa Departemen Hukum Administrasi Negara pada Fakultas Hukum Universitas Andalas (HAN FH Unand).
Dosen pembimbing mengatakan, kuliah lapangan ini digelar dalam rangka upaya meningkatkan pemahaman praktis mengenai tata kelola legislatif.
"Kegiatan ini menjadi wadah diskusi inspiratif bagi para mahasiswa untuk memahami peran dan fungsi DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah," ungkapnya.
"Ini adalah bagian penting untuk memupuk pemahaman mahasiswa lebih luas, sehingga dapat memahami dengan benar tugas dan fungsi kedewanan," tambah dia.
Rombongan mahasiswa Departemen Hukum Administrasi Negara ini diterima diterima di Ruangan Sidang Utama DPRD Sumbar, Rabu, 5 Juni 2024.
Pada kesempatan itu, Raflis didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir menegaskan, lembaga legislatif tingkat provinsi itu terbuka bagi siapa saja, termasuk bagi mahasiswa.
"DPRD Sumbar terbuka untuk diskusi apalagi edukasi. Semoga, adik-adik mahasiswa bisa memahmi dengan benar tugas dan fungsi DPRD," harap Raflis.
Dikatakan, ada tiga tugas pokok anggota dewan, yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Baca juga: DPRD Dharmasraya Gali Kiat DPRD Sumbar Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
"Fungsi legislasi terkait dengan pembuatan Perda, penganggaran terkait dengan penganggaran keuangan daerah yang diusulkan eksekutif dan disahkan dewan," terang Raflis.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Cegah Oligarki dan Politik Uang di Pilkada 2024, Masyarakat Sipil Sumbar Deklarasikan Perlawanan
- Pilkada 2024, PKS Tetapkan Muhammad Ridwan dan Ibnu Azis jadi Cawawako, Muhammad Iqbal jadi Cawako
- KPU RI Tetapkan PSU DPD RI Dapil Sumbar Digelar 13 Juli 2024
- Caleg Terpilih PAN dari Dapil Sumbar 6 Digugat ke Mahkamah Partai, Ini Sebabnya
- 6 Fraksi Setujui Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran jadi Usul Prakarsa DPRD Sumbar