Sekwan dan Tenaga Ahli DPRD Sumbar Dialog dengan Ratusan Mahasiswa HAN FH Unand
Sedangkan pengawasan fungsi, melekat pada setiap diri anggota dewan. Fungsi pengawasan itu bisa berupa pengawasan pelaksanaan Perda serta realisasi anggaran yang telah disahkan bersama gubernur selaku kepala daerah. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024