Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin Berakhir, Masa Pemulihan hingga 31 Desember 2024, Ini Targetnya
AGAM (9/6/2024) - Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, Edi Busti menetapkan, masa transisi dari darurat ke pemulihan akan berlangsung mulai 9 Juni hingga 31 Desember 2024.
"Masa transisi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa segala aspek pemulihan berjalan dengan lancar dan efektif teruma Pembangunan infrastruktur," ujar Edi Busti.
Hal itu disampaikan Edi Busti saat memimpin rapat evaluasi tanggap darurat banjir lahar dingin di Mess Pemda Agam, Sabtu.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pemulihan pasca bencana yang melanda daerah tersebut.
Dalam rapat ini, beberapa topik penting dibahas, termasuk pemulihan sarana dan prasarana, relokasi dan normalisasi, pemenuhan kebutuhan kelompok rentan, serta transisi dari kondisi darurat ke pemulihan.
Dikesempatan itu, Edi Busti menyampaikan beberapa arahan strategis terkait masa transisi tersebut.
"Periode masa transisi ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur dan mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi normal," terangnya.
Salah satu fokus utama dalam masa transisi ini, terang ddia, kelanjutan dari kegiatan normalisasi sungai. Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan dan memastikan aliran sungai kembali normal.
"Normalisasi sungai merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Edi Busti juga menyoroti pemasangan tiga sabo dam yang akan ditempatkan di daerah Batu Anguih, Batang Katiak, dan IV Koto.
Pemasangan sabo dam ini diharapkan nantinya dapat mengurangi risiko bencana banjir dan tanah longsor di masa mendatang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
- Bupati Agam Bahas UMP Tahun 2025 dengan Lembaga Tripatrit