Mahyeldi: Pemerintah itu jangan Menyulitkan
PADANG (6/6/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, seorang ASN itu harus melayani, jangan sampai terbalik.
"Pemerintah itu harus solutif dan adaptif, jangan menyulitkan," tegas Mahyeldi.
Harapan itu disampaikan Mahyeldi saat membuka Workshop Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi seluruh instansi pemerintahan di Sumbar, di Kota Padang, Kamis.
Terkait penilaian ini, Mahyeldi berharap, kepatuhan penyelenggaraan dan kualitas pelayanan publik di Sumbar mesti meningkat dari tahun ke tahun. Sebab, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Baca juga: Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov dan Ombudsman RI perwakilan Sumbar untuk mengawal terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di Sumbar.
Diketahui, tahun 2023 lalu, Pemprov Sumbar berhasil mendapat nilai kategori A dan masuk 6 besar nasional dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota. Dari 19 kabupaten kota di Sumbar, 8 di antaranya meraih nilai A, 10 meraih nilai B dan 1 meraih nilai C.
Pada Tahun 2022, jumlah kabupaten/kota yang berhasil meraih nilai kategori A hanya 5 daerah.
Baca juga: Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI
"Itu berarti, capaian Tahun 2023 lebih baik dibandingkan 2022. Semoga di 2024 ini bisa kembali meningkat, atau paling tidak jangan sampai turun," tukas Mahyeldi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar
- Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
- Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
- Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI
- Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Ini Harapan Gubernur Sumbar pada Peringatan Harhubnas 2024
Kabar Daerah - 18 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kabar Daerah - 18 September 2024