Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045
Ranperda RPJPD yang disampaikan ini, akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Padang 2025-2045," pungkas Yosefriawan.
Sementara, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengucapkan terima kasih atas pada Pemko Padang yang telah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-20245.
"Ranperda RPJPD ini nantinya akan dibahas DPRD dengan membentuk panitia khusus bersama alat kelengkapan dewan dan mitra kerja terkait," terang Syafrial Kani. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Pjs Bupati Minta Semua ASN Hapalkan dan Pahami 5 Misi Utama Agam
Kabar Daerah - 28 September 2024
Heldo Aura Dengarkan Aspirasi Warga Banto Laweh
Kabar Daerah - 28 September 2024
Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
Kabar Daerah - 28 September 2024