Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045
Ranperda RPJPD yang disampaikan ini, akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Padang 2025-2045," pungkas Yosefriawan.
Sementara, Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengucapkan terima kasih atas pada Pemko Padang yang telah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-20245.
"Ranperda RPJPD ini nantinya akan dibahas DPRD dengan membentuk panitia khusus bersama alat kelengkapan dewan dan mitra kerja terkait," terang Syafrial Kani. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya