Masyarakat Sepakat, Pengurus 3 KAN Minta Gubernur Aktifkan Kembali Jalan Era Belanda Pengganti Jalur Lembah Anai
PADANG (1/6/2024) -- Jalan alternatif penghubung Kabupaten Padang Pariaman dengan Kota Padang Panjang selain jalan nasional via Lembah Anai yang rawan bencana, diusulkan tiga pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Ketiga lembaga adat yang mengusulkan itu yakni KAN Nagari Gunuang di Kota Padang Panjang beserta KAN Nagari Guguak Kecamatan 2X11 Kayu Tanam dan KAN Nagari Anduriang di Kabupaten Padang Pariaman.
"Usulan ini patut kita pertimbangkan, sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu jalan Lembah Anai tidak bisa dilalui," ucap Mahyeldi usai menerima audiensi pengurus ketiga KAN itu, di Rapat Ruang Kantor Gubernur, Jumat (31/5/2024).
Menurut Mahyeldi, potensi realisasi pembangunan jalan penyangga itu cukup besar. Tapi, daerah yang dilalui tersebut merupakan kawasan hutan lindung dan hutan margasatwa, diperlukan langkah-langkah strategis.
Baca juga: Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
Mahyeldi kemudian menyarankan Kepala Dinas PU Padang Panjang, menentukan titik koordinat jalan yang akan direncanakan, dengan tujuan agar urusan perizinannya bisa segera diurus ke kementerian terkait.
"Termasuk pembiayaannya. Jika kita belum mampu, akan kita usulkan ke pusat," terang Mahyeldi.
Sementara itu, salah seorang Pengurus KAN Nagari Gunung, Nurmai Nazar Dt Tan Rajo Lelo mengatakan, usulan yang dibawanya ini, sebelumnya telah dimusyawarahkan di masing-masing nagari terkait dan semua sudah sepakat.
"Insya Allah semua sudah sepakat dan siap mendukung pemerintah dalam proses pembangunan nantinya," ungkap Nurmai Nazar Dt. Tan Rajo Lelo
Baca juga: Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Dikatakan, jalan yang diusulkannya itu, pada zaman penjajahan juga sudah dimanfaatkan sebagai jalur transportasi utama masyarakat Kayu Tanam menuju Kota Padang Panjang dan sebaliknya, untuk mengangkut barang dagangan menggunakan kuda beban.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024