Iwarko Antarkan Bantuan Uang Tunai Rp12,6 Juta untuk Korban Banjir Galodo
AGAM (2/6/20224) - Ketua Ikatan Warga Koto Baru (Iwarko), Surya Wendri didampingi Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Baso, Z Kari Gamuak serahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp12,6 juta untuk korban galodo.
Bantuan ini merupakan lanjutan dari bantuan berupa sembako yang telah diserahkan langsung pasca kejadian banjir bandang (galodo) pada warga terdampak.
"Bantuan ini adalah wujud kepedulian dan solidaritas kami. Diharapkan, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para korban dan membantu mereka untuk segera bangkit dari keterpurukan," ungkap Surya Wendri.
Bantuan itu diterima Perwira Piket Posko Bencana, Kepala Dinas Kominfo, Syatria didampingi Kepala Bapenda, Endrimelson, Ahad.
Dikesempatan itu, Surya Wendri menyatakan, Iwarko merasa prihatin dengan musibah yang menimpa dunsanak di Nagari Bukit Batabuah dan daerah lainnya.
"Iwarko akan terus berupaya memberikan dukungan moral dan material bagi masyarakat yang terdampak bencana," terangnya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk memastikan bantuan yang kami berikan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para korban," tambahnya.
Sementara itu, Syatria didampingi Endrimelson Si menyampaikan apresiasinya terhadap bantuan yang diberikan Iwarko.
"Bantuan ini sangat berarti bagi para korban yang sedang berjuang untuk memulihkan diri pascabencana."
"Kami akan memastikan bahwa bantuan ini disalurkan dengan tepat dan digunakan untuk keperluan yang paling mendesak," ujarnya.
Bantuan yang disalurkan Iwarko diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi para korban banjir bandang di Kabupaten Agam dan membantu mereka dalam proses pemulihan pasca bencana.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48