Pinjam Sepeda Motor untuk Beli Rokok, AM Dicokok Tim Opsnal Polsek Lembah Malintang Setelah Menghilang
PASBAR (1/6/2024) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang ringkus AM (44), pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.
"AM ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat, tanggal 29 Mei 2024," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, Ahad.
Penangkapan pelaku, dipimpin langsung Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi dikediamannya di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Sabtu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Diterangkan, kejadian berawal saat korban bernama Ahmad Haisar berada di warung kopi milik Nono, di Jorong Lombok Gunung Pioner, pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Surau Gadang Ingatkan Bahaya 3C di SDN 10
Modus pelaku dengan cara meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Scoopy warna hitam silver dengan nomor polisi BA 3125 SAA dengan alasan untuk membeli rokok.
Setelah itu, pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut dan tidak kembali lagi.
"Setelah sepeda motor tidak kunjung kembali, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Lembah Melintang," terang dia.
"Selanjutnya, petugas langsung meminta keterangan dari para saksi dan melakukan penyelidikan atas kasus penggelapan sepeda motor tersebut," terangnya.
Baca juga: Polsek Linggo Sari Baganti Amankan 8 Ranmor dan Seorang Penadah
Dijelaskan, pelaku sebelumnya sempat meminta uang tebusan pada korban sebesar Rp3 juta, dengan alasan sepeda motor tersebut telah digadaikan.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat