MPM KM UNP Perdalam Wawasan tentang Legislatif, Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi di DPRD Sumbar
PADANG (31/5/2024) - Ketua Umum Majelis Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Padang (MPM KM UNP), Bagas Juniver kegiatan 'Study Tour Legislatif To DPRD' ini dalam rangka menciptakan sumber daya manusia organisasi yang berkualitas.
"Kegiatan ini merupakan salah bentuk media pembelajaran bagi mahasiswa khususnya pengurus MPM KM UNP," ungkap Bagas Juniver dalam sambutannya.
Hal itu dikatakan Bagas Juniver saat disambut jajaran sekretariat DPRD Sumbar di Ruang Khusus 1, Jumat siang.
Kedatangan mereka diterima Tim Pakar DPRD Sumbar, Hengki Andora didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir dan Dahrul Idris (Kasubag Humas) serta sejumlah staf.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran
Dikesempatan itu, Bagas Juniver juga menyampaikan terimakasih atas kesedian DPRD Sumbar menerima kunjungan mereka.
"Tugas pokok dan fungsi MPM KM UNP ini secara prinsip, hampir sama dengan lembaga legislatif. Momen ini, adalah kebahagian bagi kami karena bisa langsung berbagi wawasan dan pengetahuan mengenai legislatif, kepemimpinan dan manajemen organisasi," terangnya.
Sementara, Hengki Andora menjelaskan, ciri utama pemerintahan daerah yaitu mempunyai lembaga DPRD.
Kalau tidak ada lembga legislatifnya, maka dia dinyatakan tidak sebagai sebuah pemerintahan karena tidak bisa menyelenggarakan urusan otonomi.
"Sebagai negara kesatuan, ciri daerah adalah provinsi, kabupaten dan kota. Sedangkan, desa tidak disebut daerah," terang Hengki Andora yang akademisi Fakultas Hukum Unand itu.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024