Marfendi Sampaikan Nota Hantaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi-Fraksi Sorot SILPA
"Sewaktu pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, kita sudah membicarakan rasionaliasi anggaran. Di akhir tahun, ternyata defisit. Mohon dijelaskan," tegasnya.
Penjelasan ini penting, untuk mengetahui letak kesalahan dalam penganggaran bidang pendapatan yang tampak mengabaikan pedoman penyusunan APBD Tahun 2023 dari Permendagri yang telah memberikan rambu-rambu khusus.
"Apabila belum jelas besaran penerimaannya seperti Dana Perimbangan DAU/DAK maupun Lain-Lain Pendapatan Daerah, maka pemerintah daerah bisa berpedoman pada penganggaran besaran pendapatan tahun-tahun sebelumnya. Inilah yang sering anehnya kita dalam penyusunan APBD," tegas dia.
Juru bicara Fraksi Nasdem PKB, menyorot belanja bantuan sosial yang memiliki serapan di tahun 2023 sangat baik.
"Fraksi Nasdem-PKB mohon penjelasan dampak sosial apa yang dapat kita definisikan dari program/kegiatan yang sudah dilakukan," terangnya.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, menyorot lemahnya dalam membuat dan menyusun APBD yang dimulai sejak rencana penganggaran.
"Kita masih menemukan adanya beberapa SKPD yang belum mampu merealisasikan secara maksimal sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen APBD."
"Padahal, ketika pembahasan APBD sering kita dihadapkan pada kondisi defisit, namun realita yang terjadi pada akhirnya kita sesungguhnya tak mampu mewujudkan, dan jelas hal ini tentu menjadi kerugian kepada masyarakat yang semestinya bisa terlayani." (adv)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Siswi SMAN 2 Bukittinggi Wakili Sumbar di Ajang Jambore Kreativitas Genre Tingkat Nasional
- Wako Bukittinggi bersama Dewan Pendidikan Kunjungi SMAN 1 Landbouw
- Wako Bukittinggi Terima Audiensi Dewan Pendidikan, Ini yang Dibicarakan
- 280 Penyandang Disabilitas Bukittinggi Dibantu Paket Sembako
- Bukittinggi Gelar HKG PKK Tahun 2024, Ini Pesan Wali Kota
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024