DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023
Menurut Andree, Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah.
Dengan meraih WTP yang ke-11 kalinya, menunjukan adanya dukungan penuh dari DPRD Kota Padang Padang terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Berbagai hal akan terus kami lakukan sebagai Pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan," ujarnya.
Dengan disetujuinya Ranperda pertanggungjawaban menjadi peraturan daerah, Andree menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan hasil yang terbaik untuk kota Padang Padang.
Ia juga meminta kepada para kepala SKPD, untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran masukan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Semoga kita tetap selalu amanah dalam mengemban setiap tugas yang diberikan untuk kemajuan Kota Padang," tutup Andree.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Kepala OPD Padang Padang, Forkopimda, Sekda Padang, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan Parpol, pimpinan BUMN/BUMD, Ormas dan OKP serta undangan lainnya. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Pjs Bupati Minta Semua ASN Hapalkan dan Pahami 5 Misi Utama Agam
Kabar Daerah - 28 September 2024
Heldo Aura Dengarkan Aspirasi Warga Banto Laweh
Kabar Daerah - 28 September 2024
Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
Kabar Daerah - 28 September 2024