Sumbar Raih WTP ke-12, Audy Joinaldy: Tuntaskan Tindak Lanjut Temuan dalam 60 Hari
PADANG (20/5/2024) - Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menegaskan, keberhasilan Pemprov Sumbar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-12 di tahun 2024 ini, buah dari komitmen dan dukungan DPRD dan Forkopimda Sumbar serta seluruh komponen masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), terang Audy, Pemprov akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan.
"Kita senantiasa mengingatkan seluruh SKPD untuk dapat melaksanakan peraturan di bidang pengelolaan keuangan dan barang milik daerah secara konsisten," ungkap Audy.
Hal itu disampaikan Audy, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Sumatera Barat Tahun 2023, Senin.
Baca juga: BPKH Gelar Sayembara Logo, Nama dan Desain User Interface, Simak Syarat, Kategori dan Hadiahnya
Rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dan Sekretaris DPRD, Raflis.
LHP atas LKPD Sumbar Tahun 2023 ini, diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan pada Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Untuk LKPD Sumbar Tahun 2023 ini, BKP Sumbar memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP). Ini merupakan WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, yang berhasil diraih Sumbar.
Disebutkan Audy, upaya lainnya dalam meningkatkan kualitas LKPD yakni melaksanakan tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 dan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
Lalu, tetap memantapkan koordinasi dalam penyelesaian tugas-tugas pertanggung-jawaban keuangan melalui media komunikasi yang dibentuk dengan kelompok terbatas di lingkup kepala OPD, para sekretaris SKPD, para pejabat penatausahaan keuangan (PPK), para bendahara pengeluaran, para bendahara penerimaan serta para pengurus barang.
Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024