Sumbar Raih WTP ke-12, Audy Joinaldy: Tuntaskan Tindak Lanjut Temuan dalam 60 Hari
Selanjutnya, membenahi penatausahaan, pelaporan dan pertanggung-jawaban baik pada tingkat bendahara, PPTK, PPK, KPA, PA maupun pengelola aset SKPD.
"Semua hal itu akan jadi perhatian utama pemerintah daerah di masa yang akan datang," terang Audy.
Audy juga mengingatkan semua kepala OPD/Biro/RS daerah beserta jajaran, untuk menjadikan LHP BPK ini, pedoman dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah dimasa- masa yang akan datang.
Baca juga: Audy Joinaldy Terangkan 5 Potensi yang Harus Dipahami BUMD, BLUD dan Bumdes
"Segera laksanakan tindak lanjut temuan pada kesempatan pertama melalui koordinasi dengan inspektorat provinsi dan harus tuntas sebelum 60 hari ke depan," tegasnya.
Hal-hal yang telah jadi temuan dan catatan tim BPK, terang Audy, merupakan hal yang harus diperbaiki sehingga tidak menimbulkan temuan kembali dimasa yang akan datang.
"Tingkatkan koordinasi dengan semua pihak, dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset," tuturnya.
Gunakan APBD secara Efektif dan Efesien
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Slamet Kurniawan usai penyerahan LHP mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan opini WTP 12 kali berturut-turut sejak tahun 2012.
"Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan," ungkap Slamet.
Menurut Slamet, BPK ingin menegaskan pentingnya penggunaan APBD secara efektif dan efisien.
Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah