80 Peserta Bimtek dan Layanan Perizinan melalui OSS RBA, Hidayat: Legalitas itu Penting agar UMKM Naik Kelas
Kepala DPM-PTSP Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, Bimtek ini guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam memproses perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA.
Selain itu juga untuk memberikan pelayanan langsung perizinan berusaha kepada pelaku usaha.
"Kegiatan ini diselenggarakan melalui pokok pikiran Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Bapak Hidayat. Pemerintah terus berusaha memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha," katanya.
Dikatakan Adib, dengan lahirnya UU No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksana yang jadi turunan UU tersebut, memberikan ruang lebih luas dan kemudahan dalam kegiatan berinvestasi.
"Peluncuran OSS RBA merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi pada berbagai sistem di Kementerian /lembaga dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujarnya.
Tentunya ini jadi sebuah kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dalam mengurus perizinan berusahanya, yang mana pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP akan selalu siap mendampingi para pelaku usaha dalam memproses perizinan perusahaan.
"Semoga dengan adanya Bimtek ini, dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil untuk proses perizinan berusaha berbasis risiko. Harapannya, para peserta bisa meningkatkan usaha yang selama ini dikelola, UMKM nya naik kelas," ungkapnya.
"Berusaha itu tidak selalu rugi punya ilmu. Bagaimana mengembangkan usaha yang ada, dengan harapan bapak Hidayat memberikan dukungan, motivasi dan solusi konkrit terkait apa kendala kendala yang ada selama ini."
"Ini lah bentuk kerjasama yang bisa kita laksanakan, harapannya kedepan selain UMKM bisa naik kelas, juga bisa mengantongi izin dalam bentuk NIB (Nomor Induk Berusaha) gratis tanpa dipungut biaya," tuturnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Diancam Deflasi, Albert: Visi Ekonomi Calon Kepala Daerah Tak Jelas, Kemampuan Keuangan Rendah Pula
- Bank Nagari dan PT Semen Padang Tandatangani Nota Kesepahaman, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Pemprov Sumbar Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 7.000 Lebih Nelayan, Ini Harapan Mahyeldi
- OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia
- SID Pasar Modal Sumbar Terus Tumbuh, Resiko Pinjaman Fintech Lending Terjaga