BK DPR Sumut Gali Praktik Terbaik BK DPRD Sumbar dalam Penegakan Kode Etik
PADANG (21/5/2024) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Utara, Hariyanto mengungkapkan, kunjungan konsultasi ke DPRD Sumbar dalam rangka belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan dalam menegakan kode etik di lembaga legislatif itu.
"Hal ini penting, untuk memastikan sidang-sidang yang kami gelar berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku serta menjamin keadilan dan transparansi," ungkap Hariyanto.
Hal itu disampaikan Hariyanto, saat berdialog dengan Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Noer saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi tentang tata cara pelaksanaan sidang di Badan Kehormatan Dewan, Selasa.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat BK DPRD Sumbar itu, Hariyanto mengungkapkan tujuan kunjungan konsultasi itu yakni memperkuat pemahaman dan memperbaiki mekanisme pelaksanaan sidang BK, guna meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan DPRD.
Baca juga: Muzli M Noer Fasilitasi Kegiatan Wira Usaha Baru di Kabupaten Pasaman, Ini Targetnya
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan prosedural dalam pelaksanaan sidang BK.
Hariyanto menyampaikan apresiasinya atas sambutan yang diberikan dan menjelaskan tujuan utama kunjungan ini.
Sementara itu, Muzli M Noer dalam sambutannya menyatakan kesiapan DPRD Sumbar untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.
"Kami menyambut baik kunjungan ini, sebagai kesempatan untuk saling bertukar informasi dan memperkuat kerjasama antar daerahm" ungkap Muzli.
"Kami berharap, apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi BK DPRD Sumatera Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tambah Muzli.
Selama agenda konsultasi ini, berbagai topik dibahas mulai dari mekanisme penanganan laporan pelanggaran etik, prosedur penyelidikan hingga tata cara pengambilan keputusan dalam sidang BK.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024