Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Perda Sumbar tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ini Targetnya
Tak kalah pentingnya, terang Raflis, Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini juga mempertegas peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, koordinasi, kerjasama dan penjaminan mutu pendidikan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan pendidikan.
Dalam dialog itu, Raflis juga memaparkan beberapa program unggulan DPRD Sumbar, yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
"Kami sangat senang, dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan. Semoga, apa yang kami sampaikan, dapat jadi referensi yang berguna bagi peningkatan regulasi pendidikan di Pasaman Barat," ungkap Raflis.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penyusunan dan penyesuaian Perda Pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat.
"Langkah ini merupakan salah satu wujud komitmen DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan demi masa depan generasi muda yang lebih baik," nilai Raflis. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat