Bencana Silih Berganti, Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Percepat Pengajuan Perubahan APBD 2024
Tanggap Darurat
Sementara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan meminta Gubernur Sumbar untuk segera menetapkan status keadaan darurat bencana, karena kejadian ini sudah mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Seperti diketahui, sebutnya, dampak dari bencana itu, telah menelan korban jiwa dan kerusakan sejumlah bangunan milik warga, sarana dan prasarana umum, hingga kerusakan lingkungan.
Meski dirinya setuju dengan tindakan gubernur meninjau lokasi terdampak bencana, namun persoalannya tidak hanya sampai di situ.
"Terpenting apa kebijakan yang akan diambil gubernur secara cepat dalam menghadapi dan menyikapi dampak bencana ini," terangya.
"Gubernur punya kewenangan mengambil kebijakan dengan menetapkan status keadaan sesuai UU No 24 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana," tambah Hidayat. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar