Sosper No 3 Tahun 2023, Syamsul Bahri: Tingkatkan Produksi Tanpa Korbankan Lingkungan

Senin, 29 April 2024, 23:06 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Sosper No 3 Tahun 2023, Syamsul Bahri: Tingkatkan Produksi Tanpa Korbankan Lingkungan
Anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri jadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Sumbar No 3 Tahun 2023 di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Rabu. (humas)

PASAMAN BARAT (24/4/2024) - Anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri menegaskan, kehadiran Perda Sumbar No 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk perkebunan dengan kualitas terbaik.

"Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanaman perkebunan tanpa mengorbankan lingkungan," kata Syamsul Bahri.

Hal itu disampaikan Syamsul Bahri saat jadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Sumbar No 3 Tahun 2023 di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Rabu.

Dikesempatan itu, Syamsul Bahri menyoroti pentingnya penerapan Perda tersebut untuk mengatur pengelolaan hasil perkebunan primer di wilayah Sumbar khususnya Pasaman Barat.

Baca juga: Warga Pasbar Harapkan Syamsul Bahri Perjuangkan Lahirnya Pergub Harga TBS

Dia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan kelestarian lingkungan.

Sosialisasi ini juga dihadiri Camat Koto Balingka, Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo, Yusril, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat, Vera Yusria dan tokoh masyarakat serta kelompok Tani.

Dalam sosialisasi ini, juga dibuka kesempatan tanya jawab mengenai penerapan peraturan daerah ini yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perkebunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Peserta juga memperoleh pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek utama peraturan daerah seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan dan upaya peningkatan kesejahteraan petani.

Baca juga: Warga Luhak Nan Duo Keluhkan Infrastruktur Jalan, Akses Pendidikan dan Kesehatan ke Syamsul Bahri

"Kami berharap, gubernur Sumbar segera mengeluarkan keputusan gubernur tentang turunan dari peraturan daerah ini," ujar Syamsul Bahri.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: