Pelayanan Disdukcapil Agam: Layanan Kependudukan Buruk, Kadis: Hanya Mampu Melayani 100 Orang Sehari
Terkait keluhan warga tentang pelayanan publik di Agam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran, saat dikonfirmasi melalui seluler tak menampik permasalahan ini. Hanya saja, menurutnya, banyaknya warga yang mengurus surat-menyurat membuat Capil keteteran.
"Banyak yang mempertanyakan kenapa layanan di Belakang Balok tak secepat yang di Lubuk Basung,''akunya. (baca: Warga Keluhkan Pelayanan Publik di Agam)
Misran menambahkan, dalam sehari stafnya hanya mampu melayani 100 orang saja. Tapi yang datang, jauh melebihi jumlah ini. Sebab itu, terjadi penumpukan dan ada yang tak dapat tiket antrian," katanya.
Terkait genset, kata Misran, ini konsekuensi yang terjadi karena server pusatnya berada di Lubuk Basung. "Jika di bawah (Lubuk Basung) listrik padam, otomatis sistem di Belakang Balok tidak akan berfungsi, jadi itu penyebab kami tak punya genset. Belum lagi, daya yang dipikul itu tak bakal bisa tertampung oleh genset," tambahnya.
Baca juga: Disdukcapil Agam Janji Tingkatkan Pelayanan
Misran mengharapkan pengertian dari masyarakat karena terbatasnya kemampuan Capil untuk menengahi permasalahan ini. "Sejak Januari 2015, sebenarnya kami sudah menerapkan pelayanan tuntas dalam satu hari. Tapi, personil kami hanya 7 orang, sedangkan yang harus dilayani jumlahnya ratusan," katanya.
Sebelumnya, Misran juga menjanjikan akan memaksimalkan lagi pelayanan masyarakat di kantor yang dibawahinya. Beberapa perbaikan menurutnya, sudah dilakukan pihaknya. Seperti pengaturan parkir, ketepatan waktu pelayanan dan lainnya. (cr6)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024