Disdukcapil Agam Janji Tingkatkan Pelayanan
VALORAnews--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam terus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Pelayanan tidak hanya dalam urusan birokrasi, tapi juga menciptakan situasi pelayanan yang nyaman. Setidaknya itulah yang dikatakan Kepala Disdukcapil Agam Misran dalam rilis yang ditulis Agam Media Centre, Rabu (13/1/2016).
"Sederhana saja seperti, mengatur tempat parkir. Meskipun kelihatannya biasa-biasa saja, namun dengan kondisi perkarangan kantor yang kurang besar, kita bisa menyikapi hal tersebut tanpa melibatkan LAJ karena areal kantor terletak di tepi jalan. Alhamdulillah, beberapa pekan ini masyarakat sudah bisa tertib parkir," kata Misran.
Sebelum itu, pihaknya juga telah membuat tempat bermain anak dan ibu menyusui guna apabila terjadinya antrean, ibu bisa istirahat dahulu untuk menyusui anak. Begitu juga terhadap si anak, untuk mengantisipasi agar dia tidak berkeliaran sewaktu proses pelayanan dilakukan.
"Bentuk pelayanan ini sudah lama kita terapkan. Alhamdulillah, sampai saat ini masyarakat cukup puas dengan pelayanan yang kita berikan," terangnya.
Baca juga: Pelayanan Disdukcapil Agam: Layanan Kependudukan Buruk, Kadis: Hanya Mampu Melayani 100 Orang Sehari
Selain itu, Misran juga menegaskan, dalam mengurus KTP, KK, Akta Kelahiran dan jenis surat menyurat lainnya yang berkaitan dengan Disdukcapil, diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya dan proses pelayanannya sangat cepat asal persyaratan lengkap.
Begitu juga, saat ini pihaknya juga masih melakukan pelayanan sistem jemput bola ke nagari-nagari secara bergiliran di setiap minggunya. "Bagi kami yang utama adalah pelayanan. Bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik. Memberikan kepuasan kepada masyarakat. Dan petugas kami, siap untuk melayani kapanpun," tegasnya.
Sementara itu, Syafriani (31) salah seorang warga Tiku, mengakui bahwa pelayanan yang diberikan Disdukcapil cukup memuaskan dan proses dalam penanganan surat sangat cepat.
"Saya merasakan terlayani sekali terhadap pelayanan Disdukcapil. Hanya dalam waktu kurang lebih satu jam, surat akta kelahiran anak saya sudah selesai. Begitu juga belum lama ini, saya mengurus surat KK hanya dalam waktu tidak sampai dua jam. Biasanya sampai satu atau dua hari menunggu," tutur ibu dua anak itu.
Hal yang sama juga dirasakan oleh salah seorang warga Tilatang Kamang, Nursyiah (53), menambahkan, masyarakat sangat terbantu dengan adanya kantor pelayanan di Belakang Balok, Bukitinggi.
"Dengan adanya kantor layanan ini kami tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus ke Lubuk Basung. Belum lagi pelayannya yang ramah-ramah dan menyenangkan sehingga kami betah di sini. Disamping juga disediakan tempat bermain anak-anak kami," jelasnya. (ham)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025