Tersangka Tipikor Penyalahgunaan Dana Nagari Diciduk Saat Berlebaran dengan Keluarga
PASAMAN BARAT (19/4/2024) - Mantan Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, SBG alias BG diamankan tim Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di kediamannya, di Nagari Katiagan, Kamis.
Dia merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Alokasi Dana Nagari Katiagan tahun anggaran 2013-2014 yang telah dinyatakan buronan.
"Dia ditetapkan sebagai buronan karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Pasaman Barat sejak 27 Agustus 2021," ungkap Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Andita dan Kasi Intelijen, Hendri S di Simpang Empat.
SBG juga pernah dirawat di rumah sakit dan setelahnya tidak diketahui keberadaannya. Sehingga, dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik Kejari Pasaman Barat.
Baca juga: Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar
Dijelaskan, tersangka bersama bendahara inisial SY menggunakan dana itu, seolah-olah peminjaman.
Padahal, dana itu dialokasikan untuk biaya operasional nagari, belanja modal nagari, belanja modal barang dan jasa nagari, belanja bantuan ke lembaga adat serta organisasi pemuda setempat.
"Uang itu dipinjam untuk kepentingan pribadi di tahun 2013 dan 2014. Totalnya sebesar Rp288,908 juta lebih. Kemudian, ditemukan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dari hasil audit Inspektorat Pasaman Barat," katanya.
Sedangkan untuk tersangka kedua yang merupakan bendahara Nagari Katiagan, SY juga masih buronan.
Baca juga: Mantan Dirut PDAM Tirta Gemilang Pasbar Ditahan, Alihkan Dana SR-MBR untuk Beli Mobil dan Alat Musik
Ia menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari gerak cepat tim intelijen. Setelah mendapat informasi akurat bahwa tersangka berada di rumahnya berlebaran, tim penyidik dibantu petugas Polsek Kinali berhasil menangkapnya di kediamannya.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kab. Pasaman Barat - 15 September 2024
2946 Peserta Ikuti Gebyar PAUD, Ini Harapan Hamsuardi
Kab. Pasaman Barat - 12 September 2024
Pemkab Pasbar Rangkul Pengusaha Atasi Kemiskinan Ekstrem
Kab. Pasaman Barat - 11 September 2024