Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, 98 Persen Pegawai Pemprov Masuk Kantor

Selasa, 16 April 2024, 13:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, 98 Persen Pegawai Pemprov Masuk Kantor
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi memberikan arahan pada apel pagi masuk kerja perdana pascalibur lebaran 2024 di Dinas Koperasi dan UMKM, Selasa pagi. (humas)

PADANG (16/4/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, akan memberikan teguran keras pada ASN maupun non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dan sesuai aturan pada hari pertama bekerja setelah Libur Lebaran.

Sebab, pegawai yang diperbolehkan tidak masuk hanya mereka yang memiliki alasan penting bersifat darurat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati. Artinya, tidak ada dispensasi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Tidak ada toleransi bagi yang tidak disiplin. Bagi yang minta izin, itu juga harus setelah mendapatkan persetujuan dari atasannya, dengan alasan-alasan yang dapat diterima," tegas Mahyeldi.

Hal itu disampaikan Mahyeldi usai inspeksi mendadak (sidak) pascalibur Lebaran 1445 Hijriah di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan Sumbar, Selasa.

Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi

Sidak ini untuk memastikan pelayanan publik di Pemprov Sumbar kembali berjalan normal.

"Alhamdulillah, pagi ini kami sidak di Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan. Semua pegawai dilaporkan hadir 100 persen, tanpa ada yang cuti."

"Hal ini perlu kita pastikan karena kita berkomitmen bahwa pelayanan terhadap masyarakat langsung diberikan sejak hari pertama kita bekerja setelah libur Lebaran," ucap dia.

Di samping itu, Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih dan mohon maaf lahir batin kepada seluruh pegawai Pemprov Sumbar Sumbar yang sudah masuk pada hari pertama kerja pascalebaran.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan

Dia juga mengaku telah mendapatkan dari para kepala OPD terkait tingkat kehadiran pegawai di instansi masing-masing.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: