Musda II IJTI Sumbar: Peserta Musda Percayakan Jhonnedi Kambang jadi Ketua
VALORAnews - Musda II IJTI Sumbar yang berlangsung Sabtu (25/4/2015), siangnya langsung dilangsungkan pemilihan ketua IJTI Sumbar periode 2015-2020. Tiga kandidat maju bertarung memperebutkan suara peserta Musda, Jhonedi Kambang, Wahyudi Agus dan Nofal Wiska.
"Saat pernyataan visi dan misi, Nofal menyatakan mundur dari pencalonan. Sehingga, terjadi head to head antara Jhonedi Kambang dengan Yudi," ujar Aidil, peserta Musda, usai pemilihan di Grand Inna Hotel Padang, beberapa saat lalu.
Sementara, suasana pemilihan berjalan demokratis. Masing-masing peserta memberikan hak suaranya. "Bang Jhon menang telak," ujar Eja, wartawan Net TV.
Hasil penghitungan suara, Jhonedi Kambang yang tercatat sebagai wartawan Trans TV itu, memperoleh 47 suara. Sedangkan saingannya, Wahyudi Agus dari TVOne memperoleh 14 suara, tiga suara abstein.
Baca juga: Lailatul Ijtima' PWNU Sumbar; Nahdliyin Jangan Berguru ke Mbah Google
Terpilihnya Jhon memang telah diprediksi. "Jhon menang sudah diprediksi sebelum Musda, karena IJTI butuh sosok cerdas dan punya semangat pembaharuan," ujar Tommy. (Baca juga: Media Berperan Mengubah Perilaku Masyarakat)
Jhonedi Kambang menyatakan terima kasih, atas dukungan besar para jurnalis televisi se-Sumbar. "Terima kasih dan saya siap bekerja keras untuk kebaikan kita semua," ujar Jhon.
Jhon di kepengurusan akan dibantu Nofal sebagai sekretaris dan Sherly (bendahara). (vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024