3 Pemabuk dan 3 Pak Ogah Terjaring

Senin, 11 Januari 2016, 20:50 WIB | News | Kota Padang
3 Pemabuk dan 3 Pak Ogah Terjaring
Dua orang wanita yang berkeliaran hingga Senin (11/1/2015) dinihari jelang subuh, tepatnya di depan Axana Hotel, diamankan Satpol PP Padang lalu dibawa ke Mako. Mereka tampak mabuk saat berada di pinggir jalan dekat hotel tersebut. (humas)

VALORAnews - Satpol PP Padang berhasil menjaring tiga orang 'Pak Ogah' yang selama ini meresahkan sejumlah penguna jalan raya. Tak hanya itu, Satpol PP juga berhasil mengamankan tiga orang pemabuk yang berkeliaran di sekitar Jalan Kampung Pondok.

Kasat Pol PP, Firdaus Ilyas menyebutkan, tiga orang Pak Ogah itu dijaring sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (11/1/2016). Ketiganya langsung diamankan di Mako Pol PP Padang untuk diberikan arahan dan nasehat.

Sebelumnya, pada Senin dini harinya, sekitar pukul 03.30 Wib, pasukan penegak Perda Kota Padang ini juga menertibkan dua orang wanita dan satu laki- laki di depan toko "Substance" di Jalan Kampung Pondok. Petugas Satpol PP juga turut mengamankan dua wanita yang separoh mabuk di depan Axana Hotel.

Penertiban ini dilakukan petugas karena empat wanita dan seorang laki-laki ini diduga mabuk setelah menenggak minuman beralkohol. Mereka lantas dibawa ke Mako Satpol PP di jalan Tan Malaka untuk kemudian diproses.

Baca juga: Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli

Firdaus Ilyas mengatakan, ini merupakan tugas dari Satpol PP Kota Padang dalam menegakan Perda, sehingga selalu menjaga ketentraman dan ketertiban umum, juga termasuk kepada hal-hal yang meresahkan masyarakat.

"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di seputaran Kota Padang, sehingga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kota Padang benar-benar terjaga," ujarnya.(vri/rel)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: